Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Indonesia akan memulangkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Malaysia pada Senin (28/1) sekaligus merilis sejumlah nama Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) bermasalah.

Berikut ini daftar 14 Perseroan Terbatas (PT) PPTKIS bermasalah menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) yang diterima ANTARA, Jumat.